PEDOMAN STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2020/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak masyarakat
dalam memperoleh akses Informasi Publik Kalurahan,
diperlukan adanya Pedoman Standar Layanan
Informasi Publik Kalurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Standar Layanan Informasi
Publik Kalurahan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2020;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; PPID Kalurahan; Klasifikasi dan Pengelompokan Informasi Publik; Laporan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
- Jumlah Halaman: 23 HLM; Lampiran: 14 HLM
|