Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pengalokasian dana desa adalah wujud
pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara
terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besamya
kemakmuran masyarakat Desa;
b. bahwa pengalokasian dana desa sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara
terbuka dan bertanggung jawab;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4) dan ayat (5) dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Telmis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Untuk Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Sumber Alokasi Dana Desa;
Bab III Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Tata Cara Penghitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Penyaluran;
Bab VI Penggunaan ADD;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
Bab VIII Penjabat Kepala Desa;
Bab IX Belanja Lainnya;
Bab X Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;
Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab XII Sanksi;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomr 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
PERBUP ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa yang meliputi Ketentuan Umum dan Pembagian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (7), serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman serta Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
9 Halaman, Update 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No: 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 29 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 15 Tahun 2015; Peraturan Supati No 95 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 241 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 292 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan, penetapan prioritas penggunaan, publikasi dan pelaporan, pengelolaan keuangan desa, pembinaan, mekanisme peralihan, petunjuk teknis kegiatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
20 hlm, Lampiran : 75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan PERKA LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, sedangkan perlu menetapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2015 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (3)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat {7} Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Petaksanaan Undang~Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 {Lembaran Negara tahun 1956 Nomor 55}. Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57J tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat l Sumatera Selatan,
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355;;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Repubrtk Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 130);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
14. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 579);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 6);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 51 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara (Betita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 51);
18. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 44);
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2023
petunjuk teknis-pelaksanaan dan penetapan-alokasi dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmjgrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pernbangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2022; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan pelaksanaan dan penetapan rincian alokasi dana desa (ADD) setiap desa di Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, sumber dana ADD, pembagian dan penghitungan, penyaluran, penggunaan, penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lainnya yang sah bagi kepala desa dan perangkat, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan, sanksi, kerugian keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
35 hlm, Lampiran : 62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR :3>
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
SETIAP DESA DI KABUPATEN ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Enrekang Tahun Anggaran 2023j -
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
•
r
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Rebulik
Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 9 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2022 Nomor 9);
7. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 103 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2022 Nomor
103).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENGALOKASIAN
BAB III : PENYALURAN DAN PELAPORAN
BAB IV : PASAL 13 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Enrekang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 41/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2022.
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN SERTA PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2023/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Besaran Serta Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran serta Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati Dairi Nomor 24 Tahun 2017, Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Bupati Dairi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Dairi Nomor 23 Tahun 2022, Peraturan Bupati Dairi Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Bantuan Keuangan Kepada Desa, Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Besaran ADD, Penyaluran ADD, Penggunaan ADD, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan ADD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
29 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat