Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Bantuan Keuangan Kepada Desa, Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Besaran ADD, Penyaluran ADD, Penggunaan ADD, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan ADD, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat