Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman serta Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
24 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2023
Tanggal Berlaku
24 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.3
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 145 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan