Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62B Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum perlu ditinjau kembali;
:UU No.13 Tahun 1950; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2018; Perda Prov. Jateng No. 8 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Parkir di Tepi Jalan Umum dengan sistematika sebagai berikut : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan, Karcis Parkir, Petugas Parkir, Tata Tertib Parkir, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF ANGKUTAN PENUMPANG KELAS EKONOMI DAN KENDARAAN
BESERTA MUATANNYA LINTAS PENYEBERANGAN
KALIANGET - MASALEMBU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 104
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Penyeberangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Tarif Angkutan Penumpang Kelas
Ekonomi Dan Kendaraan Beserta Muatannya Lintas
Penyeberangan Kalianget - Masalembu.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
tentang Kepelabuhanan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur,
Golongan Dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa
Kepelabuhanan; 5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Penyeberangan.
Mengatur Besaran Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi Dan
Kendaraan Beserta Muatannya Lintas Penyeberangan
Kalianget - Masalembu sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Ubah Bentuk Tahun 2017 ke Bawah dalam Wilayah Privinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (9) dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Ubah Bentuk Tahun 2017 ke Bawah Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Daerah ProvinsiSulawesiBaratNomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Mengatur penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Umum Angkutan Orang dan Kendaraan Umum Angkutan Barang Serta Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Ubah Bentuk Tahun 2017 Ke Bawah Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman (Pergub) dan 180 halaman (Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2018
pengelolaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Dan Penerangan Jalan Lingkungan
ABSTRAK:
penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan; agar pemasangan lampu penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur pengelolaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungan Selatan Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS PENGELOLAAN PJU DAN PJL, LOKASI DAN BENTUK PELAYANAN, PENGADAAN PJU DAN PJL, PEMELIHARAAN PJU DAN PJL, BEBAN BIAYA PJU DAN PJL, LARANGAN, PENGAWASAN PJU DAN PJL, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
12
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2006 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2006 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 12, BN.2023 (919)/13 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembiayaan pengadaan tanah jalan tol oleh badan usaha yang efektif, efisien, dan akuntabel yang sesuai dengan perkembangan pengaturan mengenai pembiayaan pengadaan tanah, perlu disusun pedoman mengenai pembiayaan pengadaan tanah jalan tol oleh badan usaha;
b. bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2006 tentang Tata Cara Penggunaan Dana
Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol oleh Badan Usaha;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber dan komponen pembiayaan pengadaan tanah jalan tol oleh badan usaha, tim pengadaan tanah, penyusunan rencana anggaran biaya, rekening biaya pengadaan tanah, penggunaan biaya pengadaan tanah, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2006 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Rambu Lalu Lintas, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, dan Marka Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman ,
tertib dan disiplin dalam berlalu lintas diperlukan upaya dari
pemerintah daerah melalui penyelenggaraan lalu lintas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara , Kabupaten Lamandau , Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak serta Manajemen
Kebutuhan Lalu Lintas ;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014
tentang Rambu Lalu Lintas ;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014
tentang Marka Jalan ;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018
tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2001/No.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan
Jalan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 71A Tahun 1993 / 286.2K/841/M.PE/11993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988.
Peaturan ini mengatur pungutan daerah atas
penggunaan tenaga listrik. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan
Perhitungan Pajak;
5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Pemeriksaan;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak;
14. Kadaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1998/No.15 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir yang
dimiliki dan dikelola Pemerintah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang ditetapkan menjadi Retribusi
Daerah;
b bahwa sehubungan hal tersebut diatas, perlu diterbitkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; ; ; ; ; ;
Peraturan ini mengatur pelayanan penyediaan Tempat Parkir yang khusus disediakan, dimiliki dan
atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, tidak termasuk yang disediakan dan
dikelola pihak swasta. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan
Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Sanksi Administrasi;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan
Pembatalan
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Kedaluwarsa;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 1998.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomer 7 Tahun 1993 tentang Terminal Mobil
Barang Dalam Wilayah Kotamadya Tingkat II Semarang
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 12 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengujian Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat