Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang meliputi Ketentuan Umum, Manajemen Prasaran Jalan, Teknik Lalu Lintas, Pembinaan Teknis Kendaraan Bermotor dan Pembengkelan, Pembinaan Pemakai Jalan, Pembinaan Angkutan, Kendaraan Tidak Bermotor, Retribusi, Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Kendaran Bermotor di Jalan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat