Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong memilikj tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa salah satu tugas dan tanggungjawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong adalah pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung).awab dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pengelola Keuangan Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
KetentuaN Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
112 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah kabupaten Bintan Tahun 2007 Nomor 18)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman, rencana, dan penetapan dan perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. No. 2022/10, TLD. No. 2022/15, LL Kab Manokwari: 151 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dan perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan Daerah yang baik perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan Daerah secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah mengatur mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 1)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Prinsip Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah harus selaras dengan Prinsip Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Negara;
b. bahwa peraturan daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelola Keuangan Daerah;
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah;
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah;
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 1)
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
150
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2022
Perubahan – Pemberian – Insentif – Kemudahan – Investasi
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 10, TLD No. 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bahwa investasi mempunyai peranan penting sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian di daerah yang berdaya saing, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 10 Tahun 2021; PP No. 40 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (6), dan menghapus ayat (3). Selain itu juga mengubah ketentuan Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), ayat (4), menghapus ayat (5) dan ayat (6) dan menambah satu ayat yaitu ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan menghapus ayat (2), menyisipkan Pasal 16A, mengubah ketentuan Pasal 17, menghapus huruf h dan huruf I pada Pasal 18, mengubah Pasal 19, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 44. Mengubah Bab IX, dan mengubah Bab X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022
dministrasi dan Tata Usaha Negara - APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Strukturalpada Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2021 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Badan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH (PERDA) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURALPADA BADAN KEUANGAN DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
37 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wayjib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran untuk 2023 kepada memperoleh Dewan persetujuan Perwakilan Bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;;;;
Peraturan ini terdiri atas 18 (delapan belas) Pasal yang mengatur tentang APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Lamp XXIX
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2022/NO. 10, TLD. 2022, LL KAB. BURU : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum : Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaiman diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 821 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran 580 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan perekonomian daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (16); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.27 Tahun 2021;
Perda ini menetapkan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.137.171.000.924,- yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan pelaksana dari Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan PerBup tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Tahun 2022 No.10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Asas, Pengelolaan Keuangan Daerah Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rangcangan APBD, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungajwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
76 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat