Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman, rencana, dan penetapan dan perubahan APBD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat