Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Sewa Dan Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan guna memantapkan perelenggaraan otonomi daerah ; bahwa beberapa ketentuan reklame sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jepara Nomor 480/693 Tahun 1989 tentang Melanisme den Penertiban Pemasangan Papan Reklame/Spanduk dan Keputusan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2004 tentang Nila Sewa Reklame dan Pedoman Pelaksanaan Perasangan Reklame Diwilayah Kabupaten Jepara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, tersebut huruf a dan b, maka perlu ditetapkan tentang Nilai Sewa dan Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Reklame dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2003; Keputusan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai Sewa Reklame
Bab III Pedoman Pelaksanaan Pemasangan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2005.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 06 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten / Kota sebagaimana diamanatkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten / Kota yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1457 / MENKES / SK / X / 2003, maka perlu pengaturannya dalam suatu Peraturan Daerah
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Keppres No. 80 Tahun 2003; Kepmendagri No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No.22 Tahun 2001; Kepmendagri No. 23 Tahun 2001; Kepmenkes No.1457/Menkes/SK//2003; Perda Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; ruang lingkup standar pelayanan minimal bidang kesehatan; kedudukan dan pelaksanaan; pengorganisasian dan pembiayaan; pengawasan; serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2005
Pajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 34 Se ri B Nomor 40 Seri B Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 40 Seri B Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.06 Seri C Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, karena menyebabkan ekonomi biaya tinggi; b. bahwa dalam rangka untuk menjamin tertib hukum dan adanya kepastian hukum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras perlu untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi; c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950); 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685); 3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
Materi Pokok Perda ini adalah: Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 34 Seri B Nomor 40 Seri B Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 40 Seri B Nomor 11
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2005.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 34 Seri B Nomor 40 Seri B Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 40 Seri B Nomor 11
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tiket Penumpang Kendaraan Air
ABSTRAK:
A Bahwa, Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001Tentang Retribusi Tiket Penumpang Kendaraan Air
Bertentangan Dengan Kepentingan Umum Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi;
B. Bahwa Peraturan Perundang-Undangan Yang Iebih Tinggi Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A Adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tiket Penurnpang Kendaraan Air (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2001 Nomor 03) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Retribusi
Tiket Penurnpang kendaraan Air (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2001 Nomor 03) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2005 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002
maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ditetapkan paling cepat 6 (enam) bulan atau
paling lambat 4 (empat) bula sebelum tahun
anggaran berakhir. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perubahan jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sementara Pasal 2 menyebutkan lampiran-lampiran yang merinci ringkasan perubahan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. penetapan bahwa Bupati akan menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran, mengatur penggunaan surplus anggaran dan persetujuan untuk penarikan pinjaman kepada pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2005.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005 diubah
20 hlm beserta lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Koperasi Usaba Mikro Kecil dan Menengah Kota Magelang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan koperasi usaha
mikro kecil dan menengah menjadi pelaku-ekonomi ·yang sebat,.
tangguh dan mandiri perlu memberikan dukungan dan langkah langkah operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu
dengan memberikan pinjaman modal bergulir yang akan
disalurkan kepada usaha kecil dan mikro anggota koperasi; bahwa agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tabun 1992; Undang-Undang·Nomor 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyalur dan penerima pinjaman, jasa bunga, jangka waktu pinjaman, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi yang berwawasan lingkungan, perlu mengatur dan menetapkan ketentuan penyelenggaraan usaha di bidang pertambangan umum, minyak dan gas bumi; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertambangan umum, Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Preswiden Nomor 33 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pertambangan Umum
Bab III Minyak Dan Gas Bumi
Bab IV Ketentuan Retribusi Perizinan, Pajak Dan Iuran Produksi
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2005.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat