Reklame
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2005/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Sewa Dan Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Reklame
ABSTRAK: |
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan guna memantapkan perelenggaraan otonomi daerah ; bahwa beberapa ketentuan reklame sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jepara Nomor 480/693 Tahun 1989 tentang Melanisme den Penertiban Pemasangan Papan Reklame/Spanduk dan Keputusan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2004 tentang Nila Sewa Reklame dan Pedoman Pelaksanaan Perasangan Reklame Diwilayah Kabupaten Jepara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, tersebut huruf a dan b, maka perlu ditetapkan tentang Nilai Sewa dan Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Reklame dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2003; Keputusan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2004;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai Sewa Reklame
Bab III Pedoman Pelaksanaan Pemasangan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2005.
- 13 halaman
|