Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.13, TLD No.13, LL KOTA SINGKAWANG: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar adalah merupakan salah satu aset Daerah Kota Singkawang, maka perlu ditunjang dengan saranan dan prasarana yang berkaitan dengan pengelolaan pasar;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1995, UU No.22 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Luas dan Batas Tempat Berjualan, Penarikan Sewa dan Retribusi, Tempat Penjualan Daging, Ikan dan Unggas, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 13 Tahun 2003
Retribusi - Izin - Usaha - Jasa - Konstruksi - perubahan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tebo No. 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi berikut Peraturan Pelaksananya dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana Pemerintah Daerah dapat menetapkan jenis Retribusi yang dipungut dan tidak bertentangan dengan Ketentuan yang lebih tinggi;
Pungutan retribusi yang ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang ini untuk itu perlu merubah ketentuan pungutan pada Peraturan Daerah yang dimaksud;
berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Keepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Mengubah Ketentuan Pasal 2; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 15;
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kerinci, maka dipandang perlu mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan; Untuk memungut Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. Kep-012/MKP/IV/2001; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA KEPARIWISATAAN,meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi Perizinan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini ,maka Peraturan Daerah dan peratuan pelaksana lainnya yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal – hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
16 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah kewenangan bidang kepariwisataan khususnya pemberian izin dan pengawasan kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Thaun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.70/PW.105.MPPT-85; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bengakyang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 01 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk Usaha Dan Permodalan; Bab Iii Persyaratan Pengusahaan; BAB IV Ketentuan Perizinan; BAB V Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VI Pungutan Retribusi; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Penyidikan; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
8 Halaman Peraturan dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya Pelaksanaan Pengelolaan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Bau-Bau sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan daerah.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 66 Tahun 2001; Kepres RI No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2003
PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Diubah dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwaperubahan AnggaranPendapatandan Belanja
Daerah KotaBanjarbaru Tahun Anggaran 2003 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang — Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — Uandang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 1997; Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 1997; PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah ttNomor 104 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 105 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Qalam Negeri Nomor 570 — 350
tanggal 28 Oktober 1981; KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 — 617
tanggal 18September 1988; Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 903 - 379
tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12
Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3;Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2003.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.37 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas NOmor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pengaturan Mengenai desa dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banyumas No.6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan huruf h dan huruf i, perubahan Pasal 8, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 13 Tahun 2003
Pokok-pokok - Pengelolaan - Keuangan - Daerah - perubahan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Thaun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, belum semuanya mempedomani ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002, untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan kembali; Penyempurnaan Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan Perubahan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 17 Tahun 2000; Keppres No. 18 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2003.
Mengubah Ketentuan Pasal 58; Mengubah Ketentuan Pasal 59; Disisipkan 1 Bab diantara BAB XI dan BAB XII yaitu BAB XI A
4 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2003
bahwa dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 2 ayat (2)
disebutkan bahwa Pajak Hotel dan Pajak Restoran diatur
terpisah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan
Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan peraruran perundang
undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Talmo 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nornor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat lI Rernbang Nornor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarip pajak, wllayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak dan sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan administrasi ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian keleblhan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembukuan, pemeriksaan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1998 dicabut.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat