desa - peraturan desa
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.37 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas NOmor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pengaturan Mengenai desa dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
- UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banyumas No.6 tahun 2000;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan huruf h dan huruf i, perubahan Pasal 8, dan Pasal 10.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 diubah.
- 8 hlm
|