Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Insentif dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan bagi
petugas yang memiliki resiko dalam rangka pencegahan
dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) perlu ditetapkan standar insentif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Insentif Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar insentif dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
KesehatanPengadaan Barang/JasaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkes No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Permenkes No. 28 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Pelaksanaan, Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat, sehingga dalam rangka perlindungan sosial
kepada masyarakat perlu dilakukan langkah-langkah
antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19).
Dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Di lingkungan Pemerintahan Daerah sehingga Pemerintah
Daerah Kota Banjarbaru perlu mengambil langkah-langkah
Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019.
Langkah-langkah dalam rangka antisipasi dan
penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dilakukan dengan cepat, tepat, fokus dan terpadu
dengan cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan
Pelaksanaan, Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Antisipasi Dan
Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19).
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Hibah,
Bantuan Sosial dan Pelaksanaan, Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah,
Bantuan Sosial dan Pelaksanaan, Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19), yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran Hibah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Hibah; Pelaporan dan Pertangungjawaban Hibah; Penganggaran Bantuan Sosial; Pelaksanaan dan Penatausahaan Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertangungjawaban Bantuan Sosial; Tata Cara Pelaksanaan, Penatausaan
dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD No 16/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan pendanaan bencana untuk pencegahan dan penanganan dampak yang diakibatkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan mengenai pendelegasian penganggaran dan pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan dampak kesehatan dan ekonomi;
b. b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yaitu tentang tugas perangkat daerah, pengeluaran dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga, tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga, penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran (realokasi) serta memanfaatkan uang kas yang tersedia, tugas Sekretaris Daerah, Prioritas penanganan Covid-19 di Daerah, prioritas Perangkat Daerah dan Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak sosial ekonomi Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No. 13.A Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
7 hlm dan 1 hlm lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 16 Tahun 2020
PEDOMAN PSBB - PENANGANAN COVID 19 - KABUPATEN TANGERANG - KOTA TANGERANG - KOTA TANGSEL
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Tahun 2020 No. 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berkala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020, telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Th 1984; UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 40 Th 1991; PP No 21 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan PSBB; 4. Kegiatan tertentu yang tetap dilaksanakan selama PSBB; 5. Hak Dan Kewajiban Serta pemenuhan Kebutuhan Dasar penduduk Selama PSBB; 6. Sumber Daya Penanganan Covid-19; 7. Pemantauan, Evaluasi, Dan pelaporan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN KEGIATAN HIBURAN DAN PERDAGANGAN
DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan
bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib
dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi
penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penularan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan pengendalian
terhadap tempat-tempat kegiatan masyarakat yang
berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 dengan tujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang untuk menekan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanpa mengabaikan
dampak psikologis masyarakat;
dan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 di Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggatan 2020
PERBUP Kab. Pati No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pati No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan
APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor :
231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun
2020, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menyesesuaikan
alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun
Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional
Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau
Penanganan Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19), Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan
Operasional Kesehatan dapat digunakan untuk kegiatan
pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disesae
2019 (Covid-19);
d. bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 900/471/SJ tentang Pemotongan, Penyetoran, dan
Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja,
Penerima Upah Pemerintah Daerah dan dan Peraturan
Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan
penyesuaian rekening belanja tunjangan tambahan
penghasilan;
e. bahwa mensikapi usulan beberapa Perangkat Daerah
berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan
Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
f. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020,
apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan
peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan
pemerintah yang bersifat strategis, Pemerintah Daerah
dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran,
yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau
disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sesuai
ketentuan yang berlaku;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf
f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP Np 71 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2019; Perbup Pati No 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Pati No. 81 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 82), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 9), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran III diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2020
STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu adanya pengaturan tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Standar biaya yang diatur dalam Peraturan Walikota ini
meliputi :
a. Uang harian Petugas Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
b. Insentif Tim Percepatan Penanganan Wabah Covid-
19 dan Petugas Kesehatan Pada Dinas Kesehatan.
c. Insentif Tenaga Kesehatan Tim Penanganan Covid-
19 pada Rumah Sakit Harapan dan Doa.
d. Biaya Operasional Tim Akuntabilitas dan Pengawasan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
e. Honorarium Tim Percepatan Penanganan Covid-19
pada Perangkat Daerah.
f. Uang harian Tim Penyaluran Bantuan Sosial kepada
masyarakat yang terkena dampak Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat