1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan PSBB; 4. Kegiatan tertentu yang tetap dilaksanakan selama PSBB; 5. Hak Dan Kewajiban Serta pemenuhan Kebutuhan Dasar penduduk Selama PSBB; 6. Sumber Daya Penanganan Covid-19; 7. Pemantauan, Evaluasi, Dan pelaporan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat