insentif penanganan covid-19
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Insentif dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan penghargaan bagi
petugas yang memiliki resiko dalam rangka pencegahan
dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) perlu ditetapkan standar insentif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Insentif Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar insentif dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 4 hlm
|