Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diundangkan
dalam Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor
45 Seri A Nomor 10, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 20, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 24, penyisipan ayat (2a) Pasal 25, perubahan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 27A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 diubah.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan
pemerintahan desa perlu adanya Badan
Permusyawaratan Desa;
b. bahwa untuk tertib pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa perlu adanya pedoman yang
mengatur tentang pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa perlu mengatur ketentuan lebih lanjut
mengenai Badan Permusyawaratan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b, dan c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, maka perlu meninjau kembali Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintahan Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintahan Desa
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sektretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan semakin meningkatnya beban kerja dan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan koordinasi dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
Sekretariat Daerah merupakan unsur pembantu Bupati yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan berada dibawah serta bertanggung jawab kepada Bupati. Sekretariat Daerah sebagai unsur staf melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi perumusan kebijakan, koordinasi penyelenggaraan tugas Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah serta pelayanan administratif.
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko. Sekretaris DPRD melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan administratif kesekretariatan yang meliputi pngelolaan keuangan, rapat dan sidang, rumah tangga dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Kepres No.1 Tahun 2003, Kepres No.8 Tahun 2003, Kemendagri No.29 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2001, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.3 Tahun 2005, Perda No.11 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Yang terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
Peraturan ini memiliki 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.2 Seri C 2006/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat