Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 20, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 24, penyisipan ayat (2a) Pasal 25, perubahan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 27A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat