Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Untuk Biava Operasional Kegiatan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mendukung kelancaran kegiatan operasional Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang serta dalam mengupayakan peningkatan gerakan Koperasi di Kabupaten Semarang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat maka dipandang perlu adanya bantuan hibah untuk biaya operasional;
bahwa agar penyaluran dana bantuan hibah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah untuk Biaya Operasional Kegiatan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.03/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Derah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Untuk Biava Operasional Kegiatan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 102 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Hibah Bidang Pendidikan Dari Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Untuk TK/RA Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menunjang program strategis pembangunan bidang pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan bantuan Hibah kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mendukung peningkatan pembangunan bidang pendidikan kepada TK/RA Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011;
bahwa melalui DPPA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 1308 /DPPA/2011 tanggal 29 September 2011, akan diberikan dana bantuan Bidang Pendidikan kepada TK/RA Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan hibah dimaksud dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat , dipertanggungjawabkan maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Uridang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Norhor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Hibah Bidang Pendidikan Dari Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Untuk TK/RA Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 101 Tahun 2011
Piutang, Utang, dan Hibah Negara / DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana / Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Badan/ Lembaga/ Organisasi Swasta Dan Kelompok Masyarakat / Perorangan Di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kegiatan Kelompok Masyarakat / Perorangan dalam bidang kebudayaan di Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2011, maka Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2011;
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2011 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010; Peraturan Supati Semarang Nomor 111 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 99 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2011 dicabut.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 100 Tahun 2011
Piutang, Utang, dan Hibah Negara / DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana / Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Wanita dan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Bantuan Hibah Kepada Organisasi Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Semarang Dan Kelompok Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kualitas sumber daya manusia melalui Organisasi Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Semarang dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 Pemerintah Daerah perlu memberikan tambahan Anggaran melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Semarang ;
bahwa agar pelaksanaan perriberian dana bantuan hibah dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Dana Bantuan Hibah Kepada Organisasi Dharma Wanita Persatuan Kabupaten semarang dan Kelompok Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kabupaten Semarang ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang. Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah K~bupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi..Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Wanita dan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Wanita dan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 dicabut.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 98 Tahun 2011
PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN MAROS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN INSENTIF PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 83/KM.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan
lnsentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu diadakan
ketentuan pengaturan penggunaan dan tata cara penyaluran lnsentif
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
tersebut diatas, selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maros.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah - Daerah TK II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tentang Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Pembagian Hasil
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kata; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Daerah kabupaten Maras Nomor 07 Tahun 2008 Tentang
Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Maros;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daerah, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Dusun dan Lingkungan, Pengguna Anggaran, Pajak Bumi dan Bangunan, lnsentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah, Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan, Petugas Pemungut di Tingkat Kecamatan, Petugas Pemungutan di Tingkat Kelurahan, Petugas Pemungutan di Tingkat Dusun dan Lingkungan, Surat Permintaan Pembayaran Langsung, Kas Daerah, Rekening Kas Umum Daerah. BAB II PENERIMAAN. BAB Ill
PENGGUNAAN DAN PENYALURAN. BAB IV
PENCAIRAN. BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN. BAB VI
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 98 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Untuk SMA/SMALB, SMK Negeri Dan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menunjang program strategis pembangunan bidang pendidikan Pemerintah Propinsi Jawa tengah melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan bantuan keuangan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mendukung peningkatan pembangunan bidang pendidikan;
bahwa melalui Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan diberikan dana bantuan Bidang Pendidikan kepada SMA/SMALB, SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bailtuan dimaksud tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Untuk SMA/SMALB, SMK Negeri Dan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 97 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum, maka perlu segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun
2011 Tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 5. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan
atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum. Pasal2
Menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawah ini sebagai pelaksana
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum:
1. Rumah Sakit Umum Salewangang dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Maros, Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf a.
2. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf b, huruf d dan huruf j.
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf c.
4. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf e, huruf g dan huruf I.
5. Dinas Koperindag, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf f dan huruf k.
6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf h.
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf i. Pasal 3
Dalam melaksanakan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 2
dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pasal 4
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati ini
akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 96 Tahun 2011
URAIAN TUGAS UNSUR ORGANISASI TERENDAH PADA KELURAHAN
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 96, BD.2011/NO.96
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.56 Tahun 2010 ttg Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2010 telah ditetapkan Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah pada Kelurahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan-ketentuan dalam Perubahan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kelurahan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Perbup Kulon Progo No.56 Tahun 2010 ttg Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kelurahan
Jumlah Halaman: 5 HLM.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 95 Tahun 2011
petunjuk teknis pemberian bantuan stimulan fasilitasi sertfikasi hak atas tanah
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 95, BD.2011/NO.95
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Stimulan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah Bagi Usaha Mikro Dan Usaha Kecil ( UMK) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan aksesibilitas Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Semarang untuk memperoleh kredit dari Perbankan, perlu upaya peningkatan kemampuan penyediaan jaminan kredit dengan memberikan bantuan biaya dan kemudahan melalui fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil agar dapat dijadikan sebagai agunan ;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dana bantuan stimulan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur petunjuk teknis Pemberian Bantuan Stimulan Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Kabupaten Semarang ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Paraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tanun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomu 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Stimulan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah Bagi Usaha Mikro Dan Usaha Kecil (UMK) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 94 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Dan Tata Cara Penanaman Modal Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, sumber pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga untuk meningkatkan minat investor dalam penanaman modal maka perlu diciptakan kemudahan pelayanan agar dapat meningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Semarang sebagai daerah yang menarik bagi penanaman modal;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Kabupaten Semarang mempunyai kewenangan di bidang penanaman modal daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Dan Tata Cara Penanaman Modal Di Kabupaten Semarang yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal, Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal, Ruang Lingkup Pelayanan Penanaman Modal, Mekanisme Pelayanan Penanaman Modal, Pengembangan Usaha, Pengalihan Kepemilikan Saham Asing, Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal (Merger), Fasilitas Fiskal, Non Fiskal Dan Insentif Daerah, Penerbitan Perizinan Dan Nonperizinan, Pelayanan Perizinan Penanaman Modal, Pelayanan Nonperizinan Penanaman Modal, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
84 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat