PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/ No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh mempunyai fungsi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan,bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan dipandang perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU Np. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016; Perwako Banda Aceh No. 56 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Seruyan No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2018 merupakan penjabaran dari RPJMD
Kabupaten Seruyan Tahun 2013-2018 yang memuat
Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas
Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan
Pendanaan untuk Tahun 2018 yang disusun dengan
berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan Program
Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2018 berdasarkan ketentuan Pasal 264
ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11
Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 63 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
meningkatkan akses layanan dan mutu
pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna
mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Tabalong
yang cerdas dan berakhlak, memiliki kecakapan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi di era perkembangan global,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, perlu
menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi
Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Tabalong
dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
51 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2756);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
Peraturan Bupati ini mengatur Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan bupati ini mencabut ketentuan
Pasal 17 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2014
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Daerah Kabupaten Tabalong.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Mencabut Peraturan Walikota Palangkaraya No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III HIBAH;
BAB V VERIFIKASI, MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VI LAIN-LAIN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya sebagaimana telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya dinyatakan tidak berlaku.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016.
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Banggai Laut;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati mengatur mengenai Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus, antara lain:
1. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
2. Alokasi Dana Desa, termasuk tata cara penganggaran, tata cara pengalokasian, tata cara pelaksanaan dan penatausahaan, tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi Alokasi Dana Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penetapan Jasa Pelayanan Dalam Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penetapan Jasa Pelayanan Dalam Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jasa Pelayanan dalam Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Peserta BPJS Kesehatan pada BLUD RSU Daerah Rantau Prapat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pasaman Barat No. 4 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain.
- Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
- Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
- Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggaran belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 8 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/No.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
1.UU No.23 Tahun 2000;2.UU No. 32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kedudukan , susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat