Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2020

Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup terkait penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah, Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Palangka Raya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
27 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2020
Tanggal Berlaku
27 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.6
Subjek
APBD - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
    Mencabut Peraturan Walikota Palangkaraya No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan