Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 89 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cilacap sesuai Renstra Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021, maka perlu dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. Berdasarkan ketentuan Pasal 142 Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 23 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Renja Perangkat Daerah; Susunan dan Sistematika Renja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 55Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahKabupaten Lebak
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - BADAN KEUANGAN DAN ASET dAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD Tahun 2020 Nomor 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 5 Th 2017; Permendagri No 90 Th 2019; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 3. Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Kepegawaian; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD TAHUN 2020 NOMOR 125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3
Tahun 2017 tentang Perangkat Desa perlu disempurnakan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 3); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 42);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahasn Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 42), diubah
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan
meyeluruh guna mewujudkan birokrasi dan pelayanan
publik yang efektif dan efisien, perlu adanya
perencanaan pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE); bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diperlukan
Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik sebagai panduan implementasi layanan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun
2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2019.
Materi Pokok: Sistematika Rencana Induk dan Arsitektur SPBE; Pelaksanaan dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 145 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesiaatas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut belum menerapkan penyusutan untuk barang milik daerah berupa aset tetap lainnya dalam jenis alat musik modern, maka perlu penyesuaian terhadap masa manfaat untuk alat musik modern dan tabel penyusutan dan masa manfaat secara keseluruhan.
Berdasarkan persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 032/238/BPKAD/2020tanggal 9 Juli 2020 Perihal Permohonan Pembuatan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan mengenai Akuntansi Aset pada Tabel Penyusutan dan Masa Manfaat sebagaimana tercantum dalam Lampiran XI Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut(Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 23) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
56 hlm; Lampiran 51 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 124 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD Tahun 2020 Nomor 125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 5 Th 2017; Permendagri No 90 Th 2019; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 3. Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Kepegawaian; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
79 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat