rencana-kerja-perangkat-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cilacap sesuai Renstra Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021, maka perlu dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. Berdasarkan ketentuan Pasal 142 Permendagri No. 86 Tahun 2017.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 23 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Renja Perangkat Daerah; Susunan dan Sistematika Renja Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 8 hlm
|