Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 125 Tahun 2020

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Renja Perangkat Daerah; Susunan dan Sistematika Renja Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 125 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
125
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.125
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 89 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan