Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi menyusun Rencana
Umum Penanaman Modal Provinsi yang mengacu pada Rencana
Umum Penanaman Modal dan prioritas pengembangan potensi
provinsi ;
b. bahwa dalam rangka percepatan pertumbuhan perekonomian
daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan
adanya kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali , terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemeintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemeintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 .Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal, (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun
2012 Nomor 42) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2008-2013;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2010 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5 (lima) tahun secara terukur, terencana dan terperinci sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2009-2014 perlu menyusun rencana kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman atau acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja, program dan kegiatan pembangunan tiap
tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2013
merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Magelang Tahun 2012 yang akan dijadikan dasar penyusunan kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tentang pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2013, Rencana Kerja dan Pendanaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan, maka pengaturan mengenai Tatacara Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENDAFTARAN PENDUDUK TINGGAL SEMENTARA; 3.PERSYARATAN ADMINISTRASI; 4.PENGISIAN DATA DAN PELAPORAN; 5.SANKSI ADMINISTRATIF; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2012.
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Derah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2013 sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 903-928 Tahun 2012 tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2013 dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD TA 2013. Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang ABPD TA 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat dan penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 18 Tahun 2012
PERBUP Kab. Situbondo No. 27 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas dan Jaringannya di Kab. Situbondo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Serta Program bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas dan jaringannya di Kab. Situbondo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang telah
ditentukan pada pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 9 tentang Retribusi Jasa
Umum perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian masyarakat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 2 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor
44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11
Tahun 2011;
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Berdaulat Papua Nugini untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat