Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tentang pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2013, Rencana Kerja dan Pendanaan dan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat