Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Pada Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf e angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2017 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang Akan Diatur: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf e angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasarnan Barat Nomor 21 Tahun 2016 entang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pasal 3 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Namar 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pasaman Barat ditetapkan bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat adalah tipe A;
bahwa untuk mewujudkan struktur organisasi perangkat daerah yang efisien dan efektif, diperlukan penataan kembali Susunan Perangkat Daerah Sekretariat Daerah dan Staf Ahli yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan daerah dan peraturan perundang- undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21
Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SER.TA TATA KERJA SEKRETARIATDAERAH DAN STAF AHLI BUPATI DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. BIDANG TUGAS
5. STAF AHLI KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
6. TATA KERJA
7. PENGANGKATAN DAN ESELONERING
8. PEMBIAYAAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.10, TLD/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sragen, ketentuan mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4384);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor: 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 10 ; Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7 );
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Susunan organisasi Sekretariat Daerah, terdiri dari :
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Administrasi Pemerintahan, membawahi :
1. Bagian Pemerintahan dan Pertanahan, terdiri dari :
a) Sub Bagian Tata Pemerintahan Umum;
b) Sub Bagian Pemerintahan Desa;
c) Sub Bagian Pertanahan.
2. Bagian Hukum, terdiri dari :
a) Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan;
b) Sub Bagian Pengkajian dan Dokumentasi Hukum;
c) Sub Bagian Bantuan Hukum.
3. Bagian Pemberdayaan Perempuan, terdiri dari :
a) Sub Bagian Peranan Perempuan;
b) Sub Bagian Bina Organisasi Perempuan;
c) Sub Bagian Pendataan dan Evaluasi Kualitas Perempuan.
c. Asisten Administrasi Pembagunan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi :
1. Bagian Pembangunan, terdiri dari :
a) Sub Bagian Bina Program;
b) Sub Bagian Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan;
c) Sub Bagian Pelaporan.
2. Bagian Sumber Daya Alam, terdiri dari :
a) Sub Bagian Bina Perekonomian;
b) Sub Bagian Bina Produksi Derah;
c) Sub Bagian Lingkungan Hidup;
3. Bagian Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :
a) Sub Bagian Agama dan Kerohanian;
b) Sub Bagian Pendidikan;
c) Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat.
d. Asisten Administrasi Umum, membawahi
1. Bagian Umum, terdiri dari :
a) Sub Bagian Tata Usaha;
b) Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan;
c) Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi.
2. Bagian Organisasi dan Kepegawaian, terdiri dari :
a) Sub Bagian Kelembagaan;
b) Sub Bagian Ketatalaksanaan ;
c) Sub Bagian Kepegawaian.
3. Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, terdiri dari :
a) Sub Bagian Pengumpulan Informasi;
b) Sub Bagian Pemberitaan dan Pembinaan Radio Siaran Publik Lokal;
c) Sub Bagian Protokol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen ( Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 24 Seri D Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 58 Seri D Nomor 47 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen ( Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 02 Seri D Nomor 02 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
16 halaman
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menanggulangi permasalahan tenaga kerja indonesia non prosedural yang akan bekerja ke luar negeri maka perlu dibentuk lembaga layanan terpadu satu atap yang menangani penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.13 Tahun 2003, UU No.39 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Keanggotaan; Sarana, Prasarana dan Pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PEMBENTUKAN – SUSUNAN – ORGANISASI – TUGAS – FUNGSI – DAN – TATA – KERJA – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – RUMAH – SAKIT – UMUM – DAERAH – PADA – DINAS – KESEHATAN – KABUPATEN – NIAS – SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN NIAS SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dalam rangka peningkatan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Daerah perlu kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, perlu dirubah untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Tanggal 26 Februari 2020, Nomor 440/755/Dinkes/ II/2020, Perihal Laporan Pelaksanaan UPTD RSUD Kelas D Pratama Teluk Dalam berdasarkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018, mengalami kendala terkait dengan sarana dan prasarana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014, sehingga perlu dikaji ulang Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-3579 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.12-3580 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.05_21 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi (RSUD, Subbagian Tata Usaha, Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan, Seksi Penunjang Medik dan Sarana Pelayanan Kesehatan)), KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, KEPEGAWAIAN DAN JABATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa yang dibantu oleh Perangkat Desa. Perangkat Desa terdiri atas : Sekretariat Desa; Pelaksana Kewilayahan; dan Pelaksana Teknis. Perangkat Desa berkedudukan sebagai
unsur pembantu Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat