Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan dalam Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 5 tanggal Juli 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD 2010/34 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standard Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2010
Menara Bersama Telekomunikasi - Pedoman Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam
penyelenggaraannya membutuhk:an in:frastruktur menara
telekomunikasi; bahwa dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi harus memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan; bahwa Pemerintah Kota Pekalongan berwenang mengatur penempatan
lokasi menara telekomunikasi dan menetapkan zona-zona bagi
pembangunan menara di wilayahnya berdasarkan rencana tata ruang
wilayah dan/atau rencana detail tata ruang yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara
Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; UndM.g-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingka:t II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Walikot aini mengatur tentang Pembangunan Menara Bard Dan Penempatan BTS, Penempatan Lokasi Menara Bersama, Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi, retribusi, pemeliharaan menara telekomunikasi, pengawasan, pengendalian dan perlindungan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 33 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 10 Tahun 1983, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 25 Tahun 2007, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri No. 28 Tahun 2007, Permendagri No. 59 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sumber Dan Materi Pengaduan, Sarana/Media Pengaduan, Mekanisme Penanganan Pengaduan, Mentoring Dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2010.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
ABSTRAK:
bahwa Pemeri_ntah Kota Magelang saat ini telah menetapkan
Peraturan Wallkota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan
Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014; bahwa berdasarkan hasil kajian dan perhitungan Berita Acara
Nomor 021/180/132/2010, maka Peraturan Walikota Nornor 49
Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa
Bakti Tahun 2009-2014 perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang masa bakti Tahun 2009- 2014 Tahun Anggaran 2010;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 4 tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A, Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 29 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 14A Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat