Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2010

Pedoman Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Di Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikot aini mengatur tentang Pembangunan Menara Bard Dan Penempatan BTS, Penempatan Lokasi Menara Bersama, Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi, retribusi, pemeliharaan menara telekomunikasi, pengawasan, pengendalian dan perlindungan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Di Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
26 November 2010
Tanggal Pengundangan
26 November 2010
Tanggal Berlaku
26 November 2010
Sumber
BD.2010/No.
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan