Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 14A Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 14A Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
14A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
01 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2010
Tanggal Berlaku
01 Maret 2010
Sumber
BD 2010/14A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 29 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 12 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan