Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya;Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasi Pemerintahan Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pengahsilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga;Operasional Pemerintahan Desa dan Operasional BPD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemko Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jateng Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (8) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jumlah dan sumber, penganggaran, bentuk penyertaan modal, pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2015 No. 11/ TLD No. 150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan ekonomi, sosial, budaya, dan politik maka kebutuhan terhadap reklame sebagai media untuk memperkenalkan, mempromosikan, menganjurkan atau menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan akan semakin meningkat;
b. bahwa dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan Kabupaten dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan estetika, serasi dengan lingkungan dan perkembangan kabupaten saat ini serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat, perlu ditata kelola secara baik;
c. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemanfaatan potensi di bidang pemasangan reklame serta untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan reklame.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan reklame, Orang pribadi atau badan usaha dapat menyelenggarakan reklame sesuai dengan Zona Penyelenggaraan Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2015
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan BMD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Lombok Timur Nomer 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Pengelolaan BMD
ABSTRAK:
Pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal dan tertib administrasi sebagai salah satu faktor penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Daerah Kabupaen Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundangundangan di bidang pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Perda Kab. Lombok Timur No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Lombok Timur No. 4 Tahun 2008.
Pengelolaan BMD dilaksanakan berdasarkan asas:
a. azas fungsional;
b. azas kepastian hukum;
c. azas transparansi;
d. azas efisiensi;
e. azas akuntabilitas; dan
f. azas kepastian nilai.
Maksud penyusunan Peraturan Daerah ini adalah untuk menyeragamkan langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan BMD sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat/aparat pengelolaan BMD secara menyeluruh sehingga dapat dipakai sebagai acuan oleh semua pihak dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaen Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan lebih lanjut atas pelaksanaan KSP diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pemanfaatan BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyimpanan dokumen kepemilikan Barang Milik Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara asuransi BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Penilaian BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai tata cara Penjualan BMD yang bersifat khusus dan BMD lainnya diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai kriteria kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih Ian.jut mengenai tata cara pelaksanaan Pemindahtanganan BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pemusnahan BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Penghapusan BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pembukuan, Inventarisasi, dan pelaporan BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas BMD diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan sistem informasi manajemen barang daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
- Pengelolaan BMD mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini dan peraturan pelaksanaannya, kecuali terhadap barang yang dikelola dan/atau dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan pelayanan umum sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, diatur tersendiri dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Layanan Umum dan peraturan pelaksanaannya.
- Ketentuan mengenai tat.a cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Penghapusan, Penatausahaan, pengawasan dan pengendalian BMD berupa Rumah Negara diatur dengan Peraturan Bupati.
- Pemberian insentif dan/ atau tunjangan kepada pejabat a tau pegawai yang melaksanakan pengelolaan BMD diatur dengan Peraturan Bupati sesuai dengan pedoman yang ditet.apkan oleh Menteri Dalam Negeri.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai beban pengelolaan (capital charge) terhadap BMD
diatur dengan Peraturan Bupati.
- Pengelolaan kekayaan daerah tertentu yang berasal dari perolehan lainnya yang sah diatur tersendiri dengan Peraturan Bupati.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 11 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS – PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2008 – PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2015 Nomor 08 Seri E / NO REG 12/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan guna optimalisasi kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan angka 7, angka 8 dan angka 9 Pasal 1 diubah dan Pasal 1 ditambahkan 5 (lima) angka yaitu angka 12, angka 13, angka 14, angka 15 dan angka 16, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan angka 2 huruf c dan huruf d Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (4) huruf b dan huruf c Pasal 7 diubah, BAB VIII diganti.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Penumpang Perkotaan dan Perdesaan Kelas Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Pemalang
ANGKUTAN PENUMPANG PERKOTAAN DAN PERDESAAN KELAS EKONOMI - TARIF BATAS ATAS DAN BAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Penumpang Perkotaan dan Perdesaan Kelas Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah
tentang Kebijakan baru Penetapan Harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhitung mulai
tanggal 19 Januari 2015, maka Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tarif
Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan
Penumpang Perkotaaan dan Perdesaan Kelas
Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten
Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun
2014 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas
Bawah Angkutan Penumpang Perkotaan dan
Perdesaan Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus
Umum di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 tahun 2003; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai Tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang
perkotaan dan perdesaan kelas ekonomi dengan mobil bus umum
yang menggunakan Bahan Bakar Minyak berupa Bensin (Premium)
di Kabupaten Pemalang dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh dan perubahan pada Pasal 2 mengenai Tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang
perdesaan kelas ekonomi dcngan mobil bus urnum yang
menggunakan Bahan Bakar Minyak berupa Solar di Kabupaten
Pemalang dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nornor 41 Tahun 2014 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat