Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 32 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 6 Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, pasal 97
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
pasal 232 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau
dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa untuk keseragaman dalam penyelenggaraan penatausahaan dan pelaporan
pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat
unfuk masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau
1. Pasal 5 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); J.
A
+.
5.
6.
7.
8.
9.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 lrorrtang PerbendaharaanNegara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2A04 @ntang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor a4AD;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor I25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor aa3T;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor l26,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomar 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelengg araan Pemerintahan D aerah (Lembaran Ne gara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentmg Pengelolaan barang Milik
Negara/Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 terfiang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 &rrtang Perubahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA BAUBAU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Penggunaan Bagian Laba Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Obyek Wrsata Taman Kyat Langgeng,
maka petlu adanya pengaturan penggunaan baqian laba
Perusahaan. D.aerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
-huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penggunaan Bagian Laba Perusahaan Daerah Obyek Wisata
Taman Kyai Langgeng;
undang.:Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang No 5 Tahun 1962; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpre No 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan laba perusahaan daerah, penggunaan laba perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu menyusun Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, sistem dan prosedur pemungutan BPHTB, fasilitasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
77 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 35 Tahun 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kinerja Staf Ahli Walikota Yogyakarta sesuai dengan pembidangan tugasnya agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu mengatur penjabaran fungsi, tugas dan tatakerja Staf Ahli Walikota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 dan telah diubah pertama kali dengan peraturan Walikota Pontianak Nomor 26 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2004, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Keppres No. 80 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 01/PMK.2/2009, Permendagri No. 25 Tahun 2009, Perwa No. 36 Tahun 2009.
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
6 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P)Tahun Anggaran 2A10, perlu ditetapkan Peraturan Walikota
BauBau, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanj a Daerah
Perubahan (APBD-P);
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah
Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4120); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
246,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40a8); 4. Undang-Undang Nomor 2I Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688); 7.
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor T5,Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaut Negara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lrdonesia
Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perattran Perundang-
undangan (J,embaran Negara Republik Indoaesia T-ahun 2004 ,No-mo-r 53, Tanbahau
Lembaran N e gara Republik Indonesia Nomor 43 8 9) ;
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Lrdonesia Tahun 2004 Nomor I25, Tambahan Lembamn Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengg.anti undang-und'ang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara R.epublik Indonesia Tahun 2005 Nomor
J08, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a548);
Undarrg-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Re.publik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438}; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daeruh (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4138);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Retribusi Daerah (Lembnan Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 11% Tamb.ahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4139);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Aaggota -Dewan -Perwakilau Rakyat Daerah (trembara,n Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan I-embaran Negara R.epublik Indonesia Nomor 4712);
Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 49, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a5B);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
2O: Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor I35, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a57$;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No,mor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerch
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13& Tamb.ahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a577);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Lrdonesia Tahun 2005 Nomor
1 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45 85);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
-In-stansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesja Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
29. Peraturan Daerah Kota BauBau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
30. Peraturan Daerah Kota BauBau Nomor 38 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi
ABSTRAK:
bahwa penanganan bencana yang ditimbulkan alam atau karena
ulah manusia dan masalah pengungsi harus dilaksanakan secara
menyeluruh dan terpadu mulai dari sebelum, pada saat dan setelah
terjadi bencana yang meliputi tindakan pencegahan, kesiapsiagaan,
penanganan darurat hingga pemulihan/rehabilitasi dan
rekonstruksi, termasuk penanganan pengungsi dengan
menekankan aspek penanganan bencana pada upaya
penanggulangan kedaruratan, yang memerlukan kecepatan dan
ketepatan bertindak; bahwa berdasarkan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah, dalam hal Pemerintah
Daerah belum membentuk Sadan Penanggulangan Bencana
Daerah maka penanganan penanggulangan bencana diwadahi
dengan fungsi yang bersesuaian dengan fungsi penanggulangan
bencana; bahwa dikarenakan Pemerintah Daerah Kota Magelang belum
membentuk Sadan Penanggulangan Bencana Daerah maka perlu
membentuk satuan pelaksana penanggulangan bencana dan
pengungsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwal tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 8 Tahun 2008; Perpres No 21 Tahun 2008; Perda No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, susunan organisasi pelaksana, keanggotaan, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 53 Tahun 2009 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat