Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 34 Tahun 2010

Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, susunan organisasi pelaksana, keanggotaan, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 34 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
12 November 2010
Tanggal Pengundangan
12 November 2010
Tanggal Berlaku
12 November 2010
Sumber
BD.2017/No. 22
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 79 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 53 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan