Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap
pengelolaan layanan Informasi Publik di Kabupaten
Banyumas, telah diterbitkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan
layanan Informasi Publik dan Peraturan Pusat sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Layanan Informasi Publik
Bab IV Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab V Informasi
Bab VI Standar Layanan
Bab VII
Bab VIII Bantuan Kedinasan
Bab IX Laporan dan Evaluasi
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan persandian di Kabupaten Wonogiri perlu dilakukan penyelenggaraan persandian dan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan lnformasi di Pemerintah Daerah, perlu mengatur pelaksanaan
Persandian untuk Pengamanan lnformasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur pelaksanaan kegiatan di bidang pengamanan data informasi yang dilaksanakandengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi untuk pengamanan keterangan, pemyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan a. perencanaan;
b. pelaksanaan; c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Aspirasi Masyarakat Secara Elektronik Sistem Informasi dan Aspirasi Masyarakat Sebalo (E-SinaARE)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 72 huruf g Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 ten tang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, DPD dan DPRD, menyatakan bahwa tugas DPRD adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti
aspirasi masyarakat
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sumber dan Materi Aspirasi Masyarakat; Aspirasi Masyarakat; Penanganan dan Pengelolaan Aspirasi Masyarakat; Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Aspirasi Masyarakat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2022
KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DENGAN MEDIA MASSA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Media Massa
ABSTRAK:
bahwa penyebarluasan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau di bidang Urusan Pemerintahan;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. persyaratan dan kualifikasi teknis;
b. etika kerja sama;
c. hak dan kewajiban para pihak;
d. kerja sama media;
e. tim verifikasi;
f. tata cara kerja sama;
g. ruang lingkup dan jenis kerja sama;
h. pendanaan dan perhitungan pembayaran;
i. perubahan perjanjian kerja sama;
j. berakhirnya perjanjian kerja sama;
k. penyelesaian perselisihan; dan
l. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengelolaan Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Air Bersih Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam peningkatkan pelayanan dan pembinaan pengelolaan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan air bersih, perlu didukung dengan adanya sistem informasi yang terkelola dengan baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan .Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Air Bersih Kabupaten Wonogiri (SIPOLANGIRI)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka menyusun perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan termasuk monitoring serta evaluasi yang berkaitan dengan Pengelolaan .Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Air Bersih Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan; informasi milik Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, perlu menyusun kebijakan Pengamanan Informasi melalui Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, CSIRT, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan teknis kepada perangkat daerah dan pembiayaan penyelenggaraan persandian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan
ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo dari berbagai ancaman keamanan
informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan
pengelolaan keamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Manajemen Keamanan Informasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun
2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pengamanan Informasi
Bab IV Manajemen Risiko
Bab V Sumber Daya
Bab VI Standar dan Prosedur Pengendalian
Bab VII Mekanisme Penyelenggaraan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial, menyatakan Pemerintah Daerah menyelenggarakan Informasi Geospasial berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jaringan IG dan SImpul Jaringan; Pengelolaan DG; Pengumpulan DG; Pengolahan DG dan IG; Penyimpanan dan Pengamanan DG dan IG; Penyebarluasan DG dan IG; Penggunaan IG; Koordinasi dan Sinkronisasi; Kerja Sama; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset Informasi di Pemerintah Kabupaten Batang Hari dari berbagai ancaman Keamanan Informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan Keamanan Informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektroni, Proses Manajemen Keamanan Informasi SPBE ditetapkan oleh setiap pimpinan Instansi Pusat dan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari, Manajemen keamanan Informasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika No.4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika No.20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.59 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.2 TAhun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari No.31 Tahun 2022.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
57
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat