sistem manajemen keamanan informasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset Informasi di Pemerintah Kabupaten Batang Hari dari berbagai ancaman Keamanan Informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan Keamanan Informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektroni, Proses Manajemen Keamanan Informasi SPBE ditetapkan oleh setiap pimpinan Instansi Pusat dan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari, Manajemen keamanan Informasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika No.4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika No.20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.59 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.2 TAhun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari No.31 Tahun 2022.
- Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
- 57
|