PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2016 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan aset Pemerintah Daerah yang baik dan transparan akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.28 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2003; PP No.14 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PERDA No.18 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
tidak ada
tidak ada
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlunya penyempurnaan materi Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 seri E).
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 49)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 60);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas kebijakan akuntansi . Pengaturan meliputi antara lain: penambahan Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf A diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yaitu
angka 8a, dan diantara angka 13 dan angka 14 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 13a yaitu terkait akuntansi kas dan setar kas, akuntansi aset lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas pelaksanaan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan maka perlu merubah
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 27 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negeri Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negeri Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
NOMOR 17 TAHUN 2016
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelelaan keuangan serta penyampalan laperan pertanggungjawaban keuanganpemerintah secaratepat waktu, maka per:u disusun berdasarkan sta,ndar akuntansi pemerintahan; bahwa dalam rangka menlndakJanjuti Pasal 185 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nemer 7 Tahun 2010 tentang Pekek Pokok PengelolaanKeuanganDaerah yang menyatakc.nbahwa Wallkota berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkanKebljakanAkuntansi; bahwa berdasar,kanpertimbangan sebagaimanadlmaksud huruf a dan huruf b dlatas, mtlka perlu menetapkan Peraturan Wallketa tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Keta Surakarta;
Undang-Undang Nemer 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerinl:ahNomor 8 Tahun 2006; Peratura'1 Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan PresiejenNomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi, dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
PERBUP Kab. Kuningan No. 50 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Akun Pendapatan Dan Belanja Pada Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, dan Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 44 Tahun 2015, perlu ditindaklanjuti; Untuk tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya Penambahan Akun Pendapatan dan Belanja pada Bagan Akun Standar, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penambahan Akun Pendapatan dan Belanja pada Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 63 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat