Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 50 Tahun 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 2 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
29 November 2018
Tanggal Pengundangan
30 November 2018
Tanggal Berlaku
30 November 2018
Sumber
BD 2018/50
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 589 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013
Mengubah :
  1. Perbup Kab. Kuningan No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan