bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui
penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan,
dan penyesuaian sistem kerja untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna
meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik;
bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan
Fungsional di lingkungan instansi pemerintah; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Pemerintah
Daerah perlu melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem
Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlunya norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan perlunya dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam merencanakan, merancang, membangun, mengembangkan, mengoperasikan dan mengevaluasi Sistem Pemerintahan. Berbasis Elektronik (SPBE); bahwa SPBE Kabupaten Tabalong yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang akan membutuhkan keterlibatan. semua pemangku kepentingan Kabupaten Tabalong dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi; bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017. tentang Penyelenggaraan E-Governmnet di Kabupaten Tabalong perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan Dan Prinsip
3. Ruang Lingkup
4. Tata Kelola SPBE
5. Manajemen SPBE
6. Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi Serta Pemantauan Dan Evaluasi SPBE
7. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
8. Pendanaan
9. Ketentuan Lain-lain
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian (SIMPEL 2016) Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pemangunan yang berkualitas, terpadu dan efektif diperlukan adanya Sistem Pengelolaan Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis mendalam, tajam dan komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 16 Tahun 1997; UU Nor 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2010; Praturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data, Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/ atau bunyi, yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi, Sistem Pengelolaan Data adalah suatu kegiatan yang meliputi proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan, verifikasi dan validasi, diseminasi dan analisis data. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, mekanisme pengelolaan data, pemanfaatan data, pembiayaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil dengan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik serta dalam rangka melaksanakan Kesepakatan Bersama Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Kabupaten Grobogan Nomor : 81/K/KS/VIII/2009; Nomor 873/3150/XIII/2009 tentang Penerapan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) perlu mengatur Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembayaran Gaji PNS
Bab IV Pengambilan Gaji PNS
Bab V Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik. Untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik diperlukan kesamaan pemahaman dan langkah dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.21/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No: SE.1/AJ.502./10/6/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji dan Surat Edaran Direktorat Jendral Perhubungan Darat No: AJ.502/10/6/DJPD/2019 tentang Percepatan Penerapan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, maka perlu dilakukan penerapan kartu dan tanda uji elektronik dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 69 Tahun 2010; Permen Perhubungan No. PM 133 Tahun 2015; Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No 2847/AJ.402/DRJD/2017; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 2 Tahun 2011; SE Dirjen Perhubungan Darat No. SE-DRJD 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Ruang Lingkup Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
4. Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor
5. Fasilitas dan Peralatan Uji Berkala
6. Tenaga Penguji
7. Unit Pelayanan Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor
8. Prosedur dan Tata Cara Uji Berkala Kendaraan Bermotor
9. Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor
10. Sistem Informasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati ini mencabut seluruh peraturan tentang penggunaan buku uji dan tanda uji lainnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
34 hlm; 16 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin otentikasi data, integritas data dan melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemkab tegal dari ancaman dan serangan keamanan informasi diperlukan sebuah teknologi. Teknologi pengamanan dibuat melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 71 Tahun 2019; Perpres No 53 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Tegal No 7 tahun 2019; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2020; Perbup Tegal No 76 Tahun 2017; Perbup tegal No 77 Tahun 2017; Perbup Tegal tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata kelola penggunaan sertifikat elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2020
tata cara pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2020 (37)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan DaerahKabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajakdengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-UndangNomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Wabah Corona VI7.us Disease 20J 9 (Covid-19), Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 Dilingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan
publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan
kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2020 dicabut.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat