Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pendidikan di daerah merupakan kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah. yang mampu menjamin percepatan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu;
b. bahwa dalam rangka memenuhi penyelengaraan pendidikan gratis dan melengkapi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat, maka perlu adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupateh Konawe Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang - undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Primbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia NomqJ 4438);
5. Undang-undang Nomor. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4686);
6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonsea Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3763);
8. Peraturan Pemerintah Nomor Z9 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412), sebagaimana telah diubah dengan Perturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonseia Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah , Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah No]nor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambaharr Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4863);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peaturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidkan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tarnbahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomo 5157);
17. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
19. Peraturan Menteri Pendikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di kabupaten/Kota.
Petunjuk Teknis Pengunaan BOSDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMP, SMA, DAN SMK
DENGAN SISTEM ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) SMP, SMA, dan SMK Kabupaten Lampung
Utara agar berjalan secara objektif, transparan, berkeadilan,
kompetitif dan akuntabel dipandang perlu menyelenggarakan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, maka dipandang
perlu diatur pelaksanaannya dengan peraturan Bupati Lampung
Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1) jo Undang-undang Nomor
28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lt}m_baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 5).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan PPDB
3. Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
4. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru
5. Daya Tampung Sekolah
6. Tata cara Seleksi
7. Penambahan Prestasi
8. Biaya Pendaftaran
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2014
GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI KEPALA SEKOLAH - penugasan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan sebagai
upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2005 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolafi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar, maksud dan tujuan, persyaratan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, identifikasi lowongan, pengadaan calon, dan pengangkatan kepala sekolah, tata cara penilaian kinerja kepala sekolah, tata cara mutasi, pemberhentian, dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 tahun 2005 dicabut.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia Kabupaten Kayong Utara, serta memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, perlu diberikan beasiswa pendidikan tinggi; bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi hak Mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik; bahwa untuk memberikan arah dan sasaran yang tepat terhadap pemberian beasiswa pendidikan tinggi kepada yang berhak menerimanya diperlukan pedoman, sehingga mampu memberikan manfaat, daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 20 Tahun 2003, UU No 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2012, PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Prinsip Pemberian Beasiswa; Jenis Beasiswa; Peruntukan Beasiswa; Persyaratan Penerima Beasiswa; Kewajiban Penerima Beasiswa; Seleksi; Jangka Waktu Beasiswa; Tim Koordinasi; Penghentian Beasiswa; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 4 Tahun 2014
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dengan adanya kenaikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang diberikan ke sekoIah sejak Tahun 2007, Bantuan Operasional Pusat dan Bantuan Operasional Provinsi didasarkan pada jumlah murid / siswa sekolah yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.2 Tahun 2009; Pergub Kalimantan Timur No.78 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum petunjuk pelaksanaan penggunaan BOSDA Kabupaten Kutai Timur dan BOS Provinsi Kalimantan Timur; alokasi BOSDA; pengelola; penerima dana BOSDA; standar minimal sekolah penerima BODSA Kabupaten Kutai Timur; mekanisme penyaluran; penggunaan; pengawasan dan pertanggungjawaban; sanksi; ketentuan lain-lain serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Kutai Timur No.9 Tahun 2012 dan Perbup Kutai Timur No.25 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Keputusan Bupati atau Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan penetapan penyaluran dana BOSDA
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Uji Coba Kebijakan Peningkatan Akuntabilitas dan Pelayanan Pendidikan di Daerah Terpencil
ABSTRAK:
bahwa kerja sama antara pemerintah kabupaten kaimana dengan TNP2K telah menghasilkan nota kesepakatan kerjasama
Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Tujuan Peraturan ini adalah untuk
menjadi dasar pelaksanaan Uji
Coba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3)yang diharapkan dapat meningkatkan keberadaan dan kualitas pelayanan pendidikan di daerah terpenci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal) Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA KEPALA SEKOLAH, GURU, DAN PENJAGA SEKOLAH DASAR NEGERI DI DAERAH TERPENCIL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa letak geografis Sekolah Dasar Negeri Pranten 01, Sekolah Dasar Negeri Pranten 02, Sekolah Dasar Negeri Pranten 03, Sekolah Dasar Negeri Bintoro Mulyo Kecamatan Bawang, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 01, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 03 Kecamatan Reban, dan Sekolah Dasar Negeri Gerlang Kecamatan Blado adalah di daerah terpencil, transportasi sulit dan jauh dari pemukiman penduduk; bahwa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 31 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas kepada kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah dasar negeri di daerah terpencil kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat