TENTANG-PENERIMAAN-PESERTA-DIDIK-BARU-SMA-DAN-SMK-NEGERI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, LD.2017/NO.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri
ABSTRAK: |
- a. bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga Negara
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial;
b. bahwa Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga
miskin dan/atau berprestasi merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah untuk diterima dalam rangka memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah untuk memperoleh pendidikan;
c. bahwa untuk memberikan arahan dan kepastian hukum
dalam penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK Negeri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru SMA dan SMK Negeri;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 ahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
- 5 Halaman
|