PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2015

Menemukan 13.251 peraturan dalam 0,058 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2015
Perangkat Desa

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2015
PERATURAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2015
Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

Badan Layanan Umum Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 11 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2015

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Mencabut :
  1. PP No. 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
  2. PP No. 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan