Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dan Badan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2007, tentang Susunan Organisasi. dan Tata Kerja Dinas Daerah khususnya
tentang Unit Pelaksana Teknis yang ada pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Konawe:
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Dinas dan Badan, perlu disesuaikan dengan perkembangan wilayah
Kecamatan dan kebutuhan Satuna Kerja Perangkat Dacrah (SKPD);
c. bahwa sehubungan dengar muksud huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu
ditctapkan dengan Peraturan Bupati Perubehan.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Nepara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI 1822)
2. Undang-undang Nomor & Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian (Iembaga
Negara Tahun 1974 Nomwor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Tahun 1999 No 169, Tumbahan Lembaran Negara Tahun 3890)
3. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundangundangan (Lembaran Negara RI Tabun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389)
4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentung Penetapan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4548)
5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat Dan Dacrah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4438).
6. Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara vang Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75,
‘Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Nomer 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemcrintah, Pemerintahan Dacrah Provinsi dan Pemerintahan
Dacrah Kabupaten/Kota (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negarz Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 89. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4743);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tabun 2007 Tentang Kewenangan Pemerintah Kab. Konawe Dalam Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kab. Konawe Tahun 2007 Nomor 44);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kab. Konawe
Tahun 2007 Nomor 40).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2008 (Berita
Dagrah Kabupaten Konawe Tahun 2008 Nomor 43) tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Dinas, perlu diubah (disesuaikan) untuk pertama kalinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2012
Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tangerang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2010 ;
b. bahwa sehubungan dengan perlunya penyesuaian tugas dan fungsi perlu dilakukan penyesuaian ;
1.UU No. 8 Tahun 1974 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.10 tahun 2004
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 tahun 2004;6.UU No.12 Tahun 2011 ;7.PP No.38 tahun 2007 ;8.PP No.41 Tahun 2007 ;9.Perda Kab Tanggerang No.01 Tahun 2008
;10.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.tugas,fungsi dan tata kerja;3.tata kerja;4.kepegawain
;5.pembiayan;6.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 14 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - KOMISI DAERAH LANJUT USIA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan lanjut usia di daerah secara insentif menyeluruh dan terpadu perlu dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dimaksud sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Kep. Presiden No. 93/M Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2008; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi; Pemberdayaan Masyarakat; Pelaporan; Pembinaan dan Pendanaan; Sekretariat; Komisi Daerah Lanjut Usia Kecamatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Pada saat Perbup ini berlaku, maka semua ketentuan tentang Pembentukan Komda Lansia Kabupaten yang bertentangan dengan Peraturan Bupati ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - DEWAN KETAHANAN PANGAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Perpres No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan sebagai upaya mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, dipandang perlu membentuk Dewan Ketahan Pangan Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2006; PERDA No. 04 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 08 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Sarolangun, meliputi: Tugas dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Nama (Nomenklatur) Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), SD-SMP Negeri Satu Atap, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa tata nama (Nomenklatur) Satuan Pendidikan lingkup
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe
Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa tata nama yang telah ada sudah tidak sesuai lagi
dengan tempat dan wilayah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tata Nama
(Nomenklatur) Satuan Pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD)
Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, SD-SMP
Negeri Satu Atap, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tambahan 10.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2012 Nomor 06).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
PERUBAHAN TATA NAMA (NOMENKLATUR) BAB III
PENYESUAIAN TATA NAMA (NOMENKLATUR) BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - STRUKTUR ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - PENGELOLAAN - KEUANGAN - ASET DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 29 ayat (2) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan huruf d Lampiran Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Untuk melaksanakan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dibentuk berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu ditata kembali dengan penetapan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu ditetapkan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pendataan dan Penagihan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselonering; Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Merapi Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi masyarakat luas; bahwa dalam rangka menunjang akses publik terhadap siaran informasi, pendidikan dan hiburan perlu adanya lembaga penyiaran yang berfungsi melayani kepentingan masyarakat yang tidak scmata-mata memproduksi acara karena tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan media kepentingan golongan tertentu; bahwa keberadaan dan pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Boyolali tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau kembaJi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Merapi yang dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Merapi yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Bentuk, Dan Kedudukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Bab III Sifat, Fungsi Dan Tujuan
Bab IV Perizinan
Bab V Tugas Pokok
Bab VI Alat Kelengkapan Dan Struktur Organisasi
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Pembiayaan Dan Pengelolaan Keuangan
Bab IX Status Dan Pengelolaan Aset
Bab X Pengawasan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2012 Nomor 1/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA OPERASIONAL GEDUNG SERBA GUNA RATO EBHU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat