PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselonering; Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat