PERBUP Kab. Situbondo No. 31 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 56 Tahun 2012 tentang Besaran Uang Persediaan pada SKPD di Lingkungan Pemkab Situbondo TA 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan fungsi Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar
dalam pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 60 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana,
perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 60 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 60 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 60 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 156) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah;
5. Ketentuan Pasal 12 ayat (3) diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah;
7. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah;
8. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah;
9. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 60 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 156) Diubah.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 56 Tahun 2012
PERBUP Kab. Kebumen No. 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 ten tang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012, maka perlu mengubah kembali
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IX Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012 sehingga Lampiran I sampai dengan Lampiran IX menjadi sebagaimana tersebut dalam Lampiran I, II, III, IV dan V Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (7), Pasal 11 ayat (7), Pasal 12 ayat (5), Pasal 15 ayat (5), Pasal 22 ayat (5), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012 tentang pengelolaan Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451 K/1O/MEM/2000; Peraturan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 17/KPTS/M/2003; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup
Bab III Pemberian Wewenang Dan Tanggung Jawab
Bab IV Penugasan Kepada Pihak Lain
Bab V Penentuan Dan Perlindungan Daerah Imbuhan
Bab VI Tata Cara Perizinan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2011 tentang Izin Penggunaan Air Tanah dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012
ABSTRAK:
Pupuk merupakan komoditi yang sangat penting dalam usaha meningkatkan produktivitas disektor pertanian, sehingga tujuan untuk mencapai ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah dapat terpenuhi; pemerintah telah memberikan pupuk bersubsidi untuk beberapa jenis pupuk tertentu untuk mendukung usaha dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu dibentuk Peraturan Bupati yang mengatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU no.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PEPRES No.77 Tahun 2005; PEPRES No.15 Tahun 2011; PERGUB No.5 Tahun 2012; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.22 Tahun 2011.
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani, kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar. Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, atau perusahaan perikanan budidaya. Kebutuhan pupuk bersubsidi dihitung sesuai anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan pertimbangan usulan kebutuhan yang dianjurkan oleh Pemerintah Daerah serta Alokasi Anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2012. Dinas yang membidangi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan dan pembudidaya ikan dan/atau setempat wajib melaksanakan pembinaan kepada kelompok tani untuk menyusun RDKK sesuai luas areal usaha tani dan/atau kemampuan penyerapan pupuk ditingkat petani diwilayahnya. Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri dari : a. pupuk an-organik, (Urea, ZA, Superphos, NPK) yang diproduksi dan/atau diadakan oleh Produsen; dan b. pupuk organik yang diproduksi dan/atau diadakan oleh Produsen. Produsen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu PT. Pupuk Sriwijaya, PT. Pupuk Kujang, PT. Pupuk Kalimantan Timur dan PT. Pupuk Petrokimia Gresik. Penyalur di Lini IV ditunjuk harus menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut : a. Urea Rp. 1.800,- per Kg; b. Pupuk Za Rp.1.400,- per Kg; c. Pupuk SP – 36 Rp. 2.000,- per Kg ; d. Pupuk NPK Rp. 2.300,- per Kg; e. Pupuk Organik Rp.500,- per Kg. Produsen, Distributor dan Penyalur di Lini IV wajib menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi saat dibutuhkan petani, pekebun, peternak dan pembudidaya ikan dan/atau udang diwilayah tanggung jawabnya sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.16 Tahun 2011.
Peraturan yang Akan Diatur: Penyaluran pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian pada
Penyalur di Lini IV ke Petani atau kelompok Tani diatur sebagai berikut : a. penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat penyalur di Lini IV berdasarkan RDKK sesuai dengan wilayah tanggung jawabnya; dan b. penyaluran pupuk berdasarkan pertimbangan jumlah pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan dalam Peraturan ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2)
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 56 Tahun 2012
peraturan bupati - standar pelayanan perizinan dan non perizinan
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD.2012/No.56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelayanan
kepada masyarakat, perlu adanya
Standar Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (PATEN) pada Kecamatan di
Kabupaten Banjarnegara untuk
menyelenggarakan pelayanan perizinan
dan non perizinan PATEN di Kecamatan; bahwa Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan merupakan jaminan
adanya kepastian bagi penerima
pelayanan untuk melakukan
pengawasan terhadap akuntabilitas
aparatur pemerintah dalam pemberian
pelayanan; bahwa sebagai dasar pelaksanaan
pelayanan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di bidang
perizinan dan non perizinan dan sebagai
upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dimaksud, maka perlu adanya
Standar Pelayanan PATEN pada
Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,
dan c di atas, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
PATEN pada Kecamatan di Kabupaten
Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 46/M.DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; Prosedur Penandatanganan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat