Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 56 Tahun 2012

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IX Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012 sehingga Lampiran I sampai dengan Lampiran IX menjadi sebagaimana tersebut dalam Lampiran I, II, III, IV dan V Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
18 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2012
Tanggal Berlaku
18 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.56
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 19 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
    Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan