Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018–2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38
ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan
Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018 –
2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS MEKANISME DAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF (UEP) BAGI KARANG TARUNA DAN ORGANISASI SOSIAL DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 39 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya ketentuan perubahan dan atau penambahan untuk kuota dan persyaratan bagi da’i dalam pedoman pemberian bantuan insentif, maka Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Barat No 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Solok Selatan No 11 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Solok Selatan No 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menyusun Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan dan diatur kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 dicabut.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2011/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu mengaturnya dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penganggaran Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2023
bantuan langsung tunai-dana bagi hasil-cukai-tembakau
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau salah satu program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat adalah berupa Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya; bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang meliputi tujuan dan sasaran, pelaksanaan dan pembiayaannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana Merapi Yang Bersumber Dari Bantuan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Daerah
menanggulangi bencana Gunung Merapi serta membantu dan
meringankan beban korban Bencana Gunung Merapi,
masyarakat telah memberikan bantuan, baik berupa barang, jasa
dan/ atau dana; bahwa agar penggunaan dana yang berasal dari bantuan
masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
berdayaguna, berhasilguna dan dapat dipertanggungjawabkan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana
Penanggulangan Bencana Merapi yang Bersumber dari Bantuan
Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemerintah Daerah menerima partisipasi dari unsur masyarakat dalam penyediaan bantuan bagi korban Bencana Gunung Merapi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2010.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 39 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian bantuan Sosial Kepada Organisasi masyarakat/Kelompok/Perorangan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bentuk pembinaan dan kepedulian Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial, agama, ekonomi, dan prestasi, telah diitetapkan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Oragnisasi Masyarakat/Kelompok/Perorangan di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 1986, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Bentuk, Besaran Bantuan Sosial, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial, Pencairan Dana Dan Penyerahan Bantuan Sosial, Laporan Penggunaan Bantuan Sosial, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2019
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN TARUNA AKADEMI PERKERETAAPIAN INDONESIA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun khususnya mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dan diterima pada Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun.
1. UU Nomor 20 tahun 2003;
2. UU Nomor 23 tahun 2007;
3. UU Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
4. UU Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
6. PP Nomor 48 tahun 2008;
7. PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010;
8. PP Nomor 51 Tahun 2012;
9. PP Nomor 4 Tahun 2014;
10. PP Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. Permenhub Nomor 24 tahun 2018;
12. Permenkeu Nomor 34/PMK.05/2019;
13. Kepmenhub Nomor KM 11 Tahun 2019;
14. Perda Kota Madiun Nomor 6 tahun 2017;
15. Perwali Madiun Nomor 3 tahun 2019.
Sasaran Beasiswa Pendidikan API diperuntukkan pada Taruna berprestasi yang menempuh Pendidikan di API sebanyak 1 (satu) kelas paling banyak 24 (dua puluh empat) Taruna berasal dari Penduduk Daerah.
Besaran Beasiswa Pendidikan Taruna API adalah :
a. uang pendaftaran masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
b. uang pelaksanaan tes akademik masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
c. uang pelaksanaan psikotes masing-masing Taruna Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
d. uang pelaksanaan tes kesehatan masing-masing Taruna sebesar Rp. 1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
e. uang pelaksanaan tes kesamaptaan masing-masing Taruna sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
f. uang pelaksanaan wawancara masing-masing Taruna sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
g. uang kuliah semester I masing-masing Taruna sebesar Rp. 53.100.000,00 (lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah)
h. uang kuliah masing-masing Taruna semester II sampai dengan semester V sebesar Rp. 44.900.000.00 (empat puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah);
i. uang kuliah semester VI untuk masing-masing Taruna sebesar Rp. 26.425.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat