Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2010

Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana Merapi Yang Bersumber Dari Bantuan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemerintah Daerah menerima partisipasi dari unsur masyarakat dalam penyediaan bantuan bagi korban Bencana Gunung Merapi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana Merapi Yang Bersumber Dari Bantuan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
08 November 2010
Tanggal Pengundangan
08 November 2010
Tanggal Berlaku
08 November 2010
Sumber
BD.2010/No.553
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan