Peraturan Bupati ini memuat Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat