perubahan-pedoman-pemberian bantuan insentif
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya ketentuan perubahan dan atau penambahan untuk kuota dan persyaratan bagi da’i dalam pedoman pemberian bantuan insentif, maka Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan;
- UU No 38 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Barat No 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Solok Selatan No 11 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Solok Selatan No 7 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini memuat Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
- Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
- Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Pondok Al-Qur’an/Rumah Tahfizh, Imam, Da’i dan Garim Kabupaten Splok Selatan
- 11 Halaman
|