BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - TUNJANGAN KINERJA KEPALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk sebagai penghargaan kepada kepala desa sekaligus untuk memberikan motivasi, prakarsa dan integritas kepala desa dalam aspek pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; PERDA Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan khusus tunjangan kinerja kepala desa di lingkungan Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran Tunjangan Kinerja Kepala Desa; tata cara penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2007/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan kabupaten Dan Desa Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Desa perlu diberi perimbangan keuangan Kabupaten dan Desa;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.34 Tahun 2000, UU No.10 Tahun2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA; PELAKSANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 43 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permendagri No. 82 Tahun 2015
9. Perda No. 1 Tahun 2015
10. Perbup Bengkulu Tengah No. 19 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Kepala Desa berhenti karena :
a. Meninggal dunia;
b. Permintaan sendiri; atau
c. Diberhentikan
(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena :
a. Berakhir masa jabatannya
b. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan;
c. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa;
d. Melanggar larangan sebagai Kepala Desa;
e. Adanya perubahan status Desa menjadi kelurahan, penggabungan 2 (dua) Desa atau lebih menjadi 1 (satu) Desa Baru, atau penghapusan Desa;
f. Tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa; atau
g. Dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
(3) Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Kedudukan BPD, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD Kelembagaan BPD, Fungsi Dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban Dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Hubungan Kerja BPD Dengan Lembaga Lainnya, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
diamanatkan yaitu Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU
Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 3 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014;
Perpres Nomor 36 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri
Nomor 113 Tahun 2014; Perbup Nias Nomor 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya.
Diatur juga tentang besaran dan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembangunan desa diperlukan pedoman untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pelayanan masyarakat sebagai satu kesatuan sistem yang mengacu pada perencanaan pembangunan daerah; b. bahwa dalam pembangunan desa dibutuhkan perencanaan sesuai dengan kondisi prakarsa-potensi lokal desa, partisipasif dan responsif masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, desa yang mandiri dan kebutuhan masyarakat desa;
c. bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembangunan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBANGUNAN DESA
3. PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
4. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA
5. PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN DESA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
34 hlm, penjelasan 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan
pemerintahan Desa dan untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kepala Desa, diperlukan pedoman
teknis mengenai pelaksanaan ketentuan terkait Kepala
Desa sehingga tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan
umum dan/atau kesusilaan dengan tetap memperhatikan
kearifan lokal Kabupaten Demak; bahwa adanya dinamika dalam penyelenggaraan pemilihan
kepala desa, prosedur penerapan sanksi Kepala Desa,
pengaturan cuti, pelaksana harian, dan pelaksana tugas
jabatan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala
Desa dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Persiapan
Bab V Penetapan TPS
Bab VI Penyusunan Daftar Pemilih
Bab VII Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa
Bab VIII Penelitian, Penyaringan dan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa
Bab IX Kampanye dan Masa Tenang
Bab X Pemungutan dan Perhitungan Suara
Bab XI Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa
Bab XII Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
Bab XIII Pelantikan Kepala Desa Terpilih
Bab XIV Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
Bab XV Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab XVI Pelaporan dan Larangan Kepala Desa
Bab XVII Sanksi
Bab XVIII Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
Bab XIX Penjabat Kepala Desa
Bab XX Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab XXI Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa dan Pelaksana Harian Kepala Desa
Bab XXII Ketentuan Lain-Lain
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022 dicabut.
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor 5495); 4. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB III PERSIAPAN
BAB IV PENCALONAN
BAB V PEMUNGUTAN SUARA
BAB VI PENETAPAN
BAB VII PANITIA PENGAWAS
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERDESAAN
ABSTRAK:
a.bahwa percepatan pembangunan perdesaan merupakan pilihan kebijakan yang strategis dalam meningkatkan kemajuan wilayah desa di Sulawesi Selatan;
b.bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan upaya percepatan pembangunan desa;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tent
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Jo Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
1.KETENTUAN UMUM
2.FASILITASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERDESAAN
3.FASILITASI MELALUI PROGRAM DAN PEMBIAYAAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERDESAAN
4.FASILITASI MELALUI BANTUAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
A. Bahwa Kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Kabupaten Katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri;
B. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB III : PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN;
BAB IV : KEANGGOTAAN;
BAB V : LARANGAN, TINDAKAN PENYIDIKAN; PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU;
BAB VI : ASPIRASI MASYARAKAT;
BAB VII : RAPAT DAN TATA TERTIB;
BAB VIII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat