perimbangan keuangan-desa
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2007/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan kabupaten Dan Desa Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Desa perlu diberi perimbangan keuangan Kabupaten dan Desa;
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.34 Tahun 2000, UU No.10 Tahun2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005
- KETENTUAN UMUM; PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA; PELAKSANAAN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
- 6 halaman dan 1 halaman lampiran
|