Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Intan" Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/No.18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan
masyarakat, sejalan dengan perubahan
paradigma pemerintahan, maka terhadap
penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan sosial kemasyarakatan
diperlukan adanya transparansi dan
partisipasi dalam pembangunan; bahwa keterlibatan dalam bentuk dari
partisipasi masyarakat baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam kebijakan
publik, akan membangun kemitraan antara
Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk
secara bersama-sama bertanggung jawab
terhadap keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan;bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam transparansi dan partisipasi pembangunan maka diperlukan pengaturan tentang transparansi dan partisipasi pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat penjabaran upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi pembangunan daerah di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
59 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jepara dengan menambah sarana pelayanan kesehatan sehingga dapat mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, maka perlu adanya usaha yang maksimal dalam pemanfaatan sarana kesehatan sehingga dapat menunjang pendapatan daerah; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan untuk meninjau tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Darah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 18 Tentang Pencabutan Peraturan Peraturan Bupati Muna Nomor 8a Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 a ! 5 ayat (2) Pendapatan Daerah Kabupaten Muna di Tahun 2013 mer ,,a mi kenaikan dari Rendah menjadi Sedang:;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007Pasa) 14A ayat (4) ng berbunyi: Bagi daerah dengan kemampuan keuangan daerah sedung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, Tunjangan Komunikasi )nt<? isif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan pating banyak 2 (dua) ka! i ng Representase Ketua DPRD dan Pasat 24B ayat (2) Bagi Daerah r e r an kemampuan keuangan daerah Sedang, Betanja Penunjang Operasi ia) Pimpinan sebagaimana dimaksud datam Pasat 24 A disediakan paling bar ya 4 (empat) kati Uang Representase Ketua DPRD ditambah 2 % (Dua seperdua) ati jumtah Uang Representase seturuh wakit Ketua DPRD;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, maka Tunjangan Komunikasi tnsentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah dan Betanja Penunjang Operasionat Pimpinan Dewan Perwakitan Rakyat Daerah Kabupaten Muna yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2008 pcrtu ditinjau kembati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dar c, maka pertu diatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Dae jh
Tingkat t) di Sutawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1 ) 9 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822).
2. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudu m Majetis Permuswaratan R ak yat, Dewan Perwakitan Rakyat, Dewan Pr- v ! m Daerah dan Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (Lembaran Negara "c ; ik tndonesia Tahun 2003 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara < ik tndonesia Nomor 4310); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Dae )h (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaim; !a tetah dirubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2 T 18 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repub'ik tndonesia Tahun 2004;
5. Undang - Undang Nomor U Tahun 2011 tentang Pebentukkan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4416) sebagaimana tetah diubah beberapa kati dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Repubtik ndonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4575);
8. PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman PemHn n Dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintah Daerah (Tambahan Lemo; n Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 6 5 , Tambahan Lem ? n Negara Repubtik tndonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengeioi n Keuangan Daerah sebagaimana tetah dirubah dengan Peraturan Menteri Dai n Negeri Nomor 21 Tahun 2 0 1 1 ;
1 1 . Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 te 1 g
Pengetompokkan Kemampuan Keuangan Daerah, Pengangggarai n
Pertanggungjawaban, Penggunaan Betanja Penunjang Operasional Pim jii n Dewan Perwakitan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembatian Tunjangan Komunikasi tntensif dan Dana Oprasionat;
12. Peraturan Menteri datam Negeri Nomor 53 Tahun 2 0 1 1 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukkan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakitan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupai n MunaTahun 2007 Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2 0 1 3 Tentang Angga! m
Pendapatan dan Betanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 20 '3
(Lembaran Daerah Tahun 2 0 1 3 Nomor 1 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BAB III BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INSENTIF DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 176 huruf d dan Pasal 179 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bupati mempunyai kewenangan untuk memberikan Izin Trayek dan Izin Operasi angkutan umum untuk jaringan trayek dan wilayah operasi yang menjadi kewenangannya;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2004 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII
KEBERATAN
BAB XIII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIV
KEDALUWARSA
BAB XVI
PEMANFAATAN
BAB XVII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVIII
PENYIDIKAN
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2008 Nomor 56)
-
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2013/15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak mweupakan amanah dan karunia Tuhan YME guna menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup maka perlu menmetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadlah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU no. 4 Tahun 1979; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 21 Tahun 2007; UU no. 11 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU no. 36 Tahun 2009; UU no. 2 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; Permen Pemberdayaan Perempuan. No. 3 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Aasas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan, Peran Masyarakat, Forum Partisipasi Anak, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Keterntuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 – 2016, maka perlu disusun rencana kerja tahunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian mengenai Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran I. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2014 sebagaimana tercantum pada Lampiran II, III dan IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
220 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2013 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
DPRD.05/5-1/III/Tahun 2013 tanggal 27 Maret 2013
ten tang Persetujuan Penganggaran Mendahului Penetapan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013, sebagai landasan pelaksanaan
anggaran sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2013, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Temanggung tentang Penganggaran mendahului
Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagainiana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 ·Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nomor 4 Tahun 2005; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu paten Temanggung Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten T~manggung Nomor 8
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tema nggung Nomor 20
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Rincian Penjabaran Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, akan dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
27 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung/Toko dan Pasar Tradisioanal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat