Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Bank Mandiri Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Infopmasi Dan Dokumentasi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumeniasi; bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan hurut b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan informasi dan Dokurnentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab V Pemohon Informasi dan Dokumentasi
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 76 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KARTU TANDA PENGENAL PNS
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Bupati Situbondo Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo serta guna menumbuhkan disiplin serta tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negrii Sipil di Lingkungan Pemrintah Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 8 Tahun 2004; 2. UU Nomor 32 Tahun 2004; 3. PP Nomor 42 Tahun 2004; 4. PP Nomor 38 Tahun 2007; 5. Permendagri Nomor 60 Tahun 2007; 6. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 7. Perbup Situbondo Nomor 69 Tahun 2010.
Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki bentuk, isi, ukuran dan warna sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 44 Tahun 1999 tentang Bentuk dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Piagam dan Sertifikat di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 76 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sumedang No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 76 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa guru selain sebagai pendidik profesional, juga dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan, penyiapan calon kepala sekolah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 23 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, dasar, persyaratan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, pemetaan kebutuhan dan proses pengangkatan kepala sekolah, masa tugas, pengembangan keprofesian berkelanjutan, penilaian kinerja kepala sekolah, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
mengatur mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 103 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 76, LL SETKAB : 8 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 76 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka memberikan perlindungan anak dan untuk mempercepat pencapaian dan sasaran Rencana Strategis Nasional 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" diperlukan adanya kemudahan dalam pelayanan pencatatan kelahiran; bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran masa berlakunya telah berakhir; bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteni Dalam Negeri Nomor 472 11/5111/84 perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan kelahiran, dipandang pertu memberikan dispensasi pencatatan kelahiran di Kabupaten Jepara; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pererintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Dispensasi
Bab III Persyaratan Mekanisme dan Biaya Pelayanan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 76 Tahun 2010
pembentukan organisasi dan tata kerja badan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 76, LD.2010/No.76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah bidang Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan maka perlu membentuk lembaga tersendiri dan terpisah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2010.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat